Tribratanewspolreslumajang | Polsek Padang bersama dengan Koramil Padang dan Instansi terkait lainnya pagi tadi menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang digelar di Jalan Raya Padang Kabupaten Lumajang. (04/08/2021)
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan memberikan teguran kepada puluhan warga yang kedapatan tidak menaati protokol kesehatan dengan memakai masker saat berada diluar rumah.
Tak sampai disitu saja, petugas juga menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Dan saat itu juga pengendara sepeda motor tersebut diberikan pemahaman bahwa warga yang belum memiliki SIM dilarang mengendarai kendaraan bermotor dijalan dan diwajibkan menggunakan helm untuk keamanan diri sendiri.
Lebih lanjut Kapolsek Padang IPTU H. Wasono Budi T. mengungkapkan bahwa saat ini kesadaran masyarakat untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19 dengan menggunakan masker masih rendah. Sadar dengan hal itu, pihak Kepolisain bersama dengan Koramil Padang dan Instansi terkait lainnya terus menggiatkan sosialisasi tentang kewajiban menggunakan masker saat berada di luar rumah.
“Kesadaran masyarakat untuk memakai masker saat berada diluar rumah di tengah merebaknya wabah Covid-19 memang harus terus digenjot, hal itu semata-mata guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19),” ucap Kapolsek Padang. (one_)