Polrestabes Semarang – Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pencurian dengan kekerasan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor), Polsek Gayamsari setiap hari melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),
Kegiatan tersebut digelar pada jam-jam rawan, terutama pada malam hari. Patroli dipimpin Oleh Pawas Panit I Binmas Polsek Gayamsari Polrestabes Semarang Ipda Sutanto bersama dengan tiga personel Polsek Gayamsari. “Adapun sasaran dalam melaksanakan patroli KRYD ini yaitu di tempat keramaian dan tempat-tempat yang di anggap rawan,” ujar Pawas Ipda Sutanto. (03/08/2021) 23.10 Wib.
Ia menjelaskan, patroli ini dilakukan agar masyarakat kecamatan Kecamatan Gayamsari merasa nyaman saat berada di luar rumah atau di tempat keramaian dengan kehadiran Polisi. Patroli KRYD dilakukan juga bertujuan agar pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak pidana.
“Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini wajib dilaksanakan setiap hari di jam-jam rawan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Serta membuat pelaku kejahatan mengurungkan niat melakukan tindak pidana,” ujarnya. Ia berharap dengan Patroli KRYD yang dilaksanakan oleh polisi Polsek Gayamsari ini benar-benar menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selain di tempat rawan dan keramaian, dari Pelaksana Giat KRYD juga berpatroli di sepanjang Jalan protokol Kelurahan Gayamsari guna mencegah terjadinya pelaku kejahatan.
(Humas Polrestabes Semarang)