Dalam memperingati HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Jepara membagikan Alquran kepada tahanan di rutan Mapolres Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, memberikan langsung kitab suci Al-Quran kepada para tahanan dari berbagai kasus kriminal.
Pemberian kitab suci tersebut dilakukan saat memberikan nasihat dan bimbingan rohani kepada para tahanan di Mapolres Jepara, Jumat (06/08/2021).
“Saya minta agar para tahanan ini mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak ibadah dan setiap hari membaca Al-Quran,” ujar Kapolres.
Beliau berharap dengan memperbanyak membaca Al-Quran bisa membersihkan penyakit hati sehingga kembali menjadi diri yang baik.
Di hadapan para tahanan, Kapolres juga menyampaikan beberapa hadist Nabi Muhammad SAW dengan harapan bisa membuka hati mereka dan mau bertaubat.
(hms)