Polsek Pamukan Utara, Polres Kotabaru, Polda Kalsel – Seperti diketahui bersama pandemi Covid-19 saat ini belum ada tanda-tanda akan berakhir, dimana tiap harinya jumlah pasien positif terus bertambah dibeberapa daerah di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut jajaran Kepolisian Pamukan Utara terus melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisir penyebaran virus tersebut, dengan memerintahkan keseluruh Personil Polsek untuk melakukan operasi yustisi guna meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan di masyarakat.
Seperti terlihat pagi ini Hari Rabu Tgl 11 Agustus 2021 Kanit Binmas Aiptu P. Harahap yang memimpin langsung kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokoil kesehatan di Jl. P. Antasari Ds. Mayangsari Kec. Pamukan Barat.
Kanit Binmas Aiptu P. Harahap menuturkan kegiatan operasi yustisi ini dilakukan dengan cara Stasioner system dalam bentuk kegiatan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
“Setiap warga yang kami dapatkan melanggar aturan Prokes seperti tidak pakai masker langsung kami berikan himbauan dan teguran lisan agar masyarakat dapat mengetahui bahwa pendemi Covid-19 saat ini masuk Zona PPKM Level 4,” tutur Beliau
“Sebagai bentuk perhatian Kepolisian kepada masyarakat, warga yang terjaring tidak memakai masker juga kami berikan masker gratis agar mereka dapat membiasakan kembali menggunakan masker saat keluar rumah maupun saat berinteraksi sosial dengan warga lainnya,” Tutup Beliau.