Kubu Raya,- Dalam rangka Memutus Rantai penyebaran Covid-19. Bhabinkamtibmas Desa Pal Sembilan Polsek Sungai Kakap Aiptu Subarto Bersama Tim Gabungan TNI AD Dari Kodam Tanjungpura dan Kodim Pontianak, dan Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Sungai Kakap melakukan Tracing pendataan terhadap orang yang terkorminfasi Covid-19 maupun warga yang Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 di Pemukiman penduduk jalan Perdamaian Dusun Kenanga Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Senin (9/8/2021)
Tim Gabungan Tracer yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Pal Sembilan, 4 Anggota TNI AD, 2 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Sungai Kakap saat itu melakukan Tracing terhadap 2 orang warga Yang di Duga telah terkonfirmasi Covid-19Bhabinkantibmas Pal Sembilan Aiptu Subarto mengatakan bahwa, Desa binaannya yaitu Desa Pal Sembilan saat ini sudah termasuk dalam Zona merah Covid-19 dan guna memutus rantai Penyebaran Covid-19 di desa binaan, untuk itu pihaknya bersama Tim Gabungan Tracer melakukan Tracing terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19 maupun warga yang Kontak Erat Dengan pasien Covid-19, dan saat ini kami melakukan tracing terhadap 2 orang warga Desa Binaan di Jalan Perdamaian Dusun Kenanga Desa Pal Sembilan. Ujar Aiptu Subarto
Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH mengatakan bahwa, saat ini tenaga kesehatan dari puskesmas, Bhabinkamtibmas dan TNI AD melakukan Tracing guna membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 salah satunya melakukan Tracing terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19 maupun yang kontak erat dengan Pasien Covid-19.
Hal ini sebagai implementasi tugas dan tanggung jawab bersama guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Kubu Raya di wilayahz Khususnya di Kecamatan Sungai Kakap. Pungkas Kapolsek Singkat
6