Nusatenggarabarat – Instruksi terbaru Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan. Instruksi tersebut dikeluarkan tanggal 9 Agustus 2021.
Di Provinsi NTB, disebutkan daerah yang diberlakukan PPKM Level 3 yakni Kota Mataram Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kota Bima, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Dengan dikeluarkannya instruksi tersebut dan Kota Bima masuk PPKM level 3, Polres Bima Kota langsung turun lapangan, menggiatkan kerja patroli dalam rangka mengedukasi dan mengingatkan warga terutama yang beraktivitas di ruang publik atau tempat umum, agar lebih patuh dan taat menjalankan prokes Covid-19.
Patroli Selasa (10/8) siang tadi dipimpin Kasubag Dal Ops Polres Bima Kota Iptu A H Wongso. Pantauan langsung media ini, patroli keliling wilayah hukum Polres Bima Kota tersebut, dari Mako Polres menuju jalan Soekarno Hatta hingga ke Batas Kota Bima.
Dari batas Kota Bima menuju Pasar Amahami hingga ke Pelabuhan Bima. Lalu menuju Rumah Sakit Umum Kota Bima menuju wilayah Timur hingga Batas Kota Bima bagian timur yang berbatasan dengan Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
Disejumlah ruang publik tersebut, Iptu AH Wongso, mengingatkan warga masyarakat, agar senantiasa taat dan patuh pada prokes Covid-19. Baik itu selalu menggunakan Alat Pengaman Diri (APD) yakni masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.
“Covid-19 itu ada dan selalue menghantui kita. Untuk itu caranya, patuhi dan taati prokes Covid-19,”ucapnya mengedukasi warga.
Wongso juga mengingatkan warga untuk tidak melawan instruksi dan arahan pemerintah. Sebab semua itu, demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Mantan Kasat Tahti ini juga mensupport warga agar selalu gigih pada kondisi dan keadaan yang serba terbatas ini. Ia sangat memaklumi kondisi ekonomi yang berpengaruh dratis pada pandemi Covid-19 ini.
Pihaknya akan terus melakukan patroli dimasa pandemi ini. Apalagi katanya Kota Bima ada pada PPKM level 3.