Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Bangsri melaksanakan woro –woro/penling dan juga memberikan himbauan guna antisipasi penyebaran Covid-19 di bertempat di pasar Bangsri. Kamis (12/08/2021)
Kegiatan ini memberikan Sosialisasi atau woro woro penyampaian Himbauan kepada Masyarakat yang Melintas di seputaran jalan Bangsri”. Ujar Kapolsek Bangsri AKP Sarwo Edi S
“Dengan tujuan Mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker terutama saat berpergian atau keluar rumah, untuk Mencegah penyebaran Covid-19 dengan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, serta selalu menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas penerapan protokol kesehatan)”, lanjut Kapolsek Bangsri.
“Dan apabila ditemukan waraga yang tidak memakai Masker maka diberi tindakan Hukum bagi warga yang tidak memakai masker berupa sangsi sosial seperti (mengucapkan Pancasila / menyanyikan lagu nasional / berjanji tidak ulangi perbuatan”, tandas Kapolsek Bangsri.
“Diharapkan kepada Semuanya agar menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing dalam menghadapi Covid-19,” tegas AKP Sarwo Edi S
(hms)