Tribratanews.polri.go.id,Polda Kalbar, Polres Sambas-Polsek Jawai.
Kegiatan vaksinasi untuk masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di Puskesmas Sentebang Jalan Stadion Desa Sentebang Kec. Jawai Kab. Sambas, dalam kegiatan tersebut dilaksanakan vaksinasi masal Covid-19 guna mendukung program percepatan vaksinasi nasional untuk membangun Herd Immunity, Kamis (12/08/2021).
Pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 dari pukul 09.00 wiba sampai dengan pukul 13.30 wiba telah dilaksanakan kegiatan vaksinasi masal Covid-19 guna mendukung program percepatan vaksinasi nasional untuk membangun Herd Immunity di Puskesmas Sentebang Kec. Jawai Kab. Sambas, dalam vaksinasi ini ada 2 macam pelaksanaan vaksinasi yaitu vaksin booster (pengutan) atau vaksin kedua dan vaksin ke 1 atau dosis primer untuk ASN, honorer, publik dan masyarakat umum serta lansia.
hadir dalam kegiatan Vaksinasi tersebut adalah 2 personel Polsek Jawai yaitu Bripka Nispu Wardhana dan Briptu Rio Ripaldi untuk melaksanakan tugas penganan guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan vaksinasi, dan 6 tenaga medis untuk melaksanakan pendataan dan administrasi serta vaksinator.
Anggota Polsek Jawai Bripka Nispu Whardana dan Briptu Rio Ripaldi melaksanakan pengamanan kegiatan vaksinasi dalam rangka vaksinasi Covit-19 guna mendukung percepatan vaksinasi nasional untuk membangun Herd Immunity dan kegiatan pengamanan ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan perhatian kepada keamanan demi kepentingan masyarakat serta menjamin kegiatan vaksinasi berjalan aman dan lancar untuk seluruh masyarakat.
Vaksin yang digunakan 14 vial Sinovac / 140 dosis, kelompok masyarakat yang di vaksin adalah Booster (penguatan) atau Vaksin ke 2 adalah 136 orang terdiri dari ASN 3 orang, honorer 2 orang, Publik 6 orang dan masyarakat umum 122 orang serta lansia 3 orang sedangkan untuk vaksin tahap 1 atau vaksin dosis primer adalah 4 orang masyarakat umum.
Kegiatan vaksinasi ini melibatkan 4 orang petugas pendaftaran dan administrasi dan 2 orang vaksinator dari puskesmas.
Kapolsek Jawai Iptu Juanda, S.E. di tempat terpisah menjelaskan bahwa dalam pemberian vaksin ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, jika para Bhabinkamtibmas juga mempunyai tugas kewajiban mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama warga di wilayah Desa binaan masing-masing bahwa penyuntikan vaksinasi covid-19 ini aman dan halal, dan tak perlu ditakuti.