JAKARTA – Awal mula pengungkapan kasus pembunuhan terapis bekam Rizky SJ (33) yang jasadnya dikubur di lahan kosong Tol Jatikarya, Bekasi dari share location (shareloc) yang dikirimkan oleh korban. Shareloc itu dikirim kepada teman korban yang dijadikan saksi oleh pihak kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, shareloc mengarah ke sebuah vila di kawasan Bogor. “Penyidik melakukan pendalaman di daerah sana. Ada ditemukan seorang yang bekerja sebagai penjaga vila. Inisial penjaga vila D sebagai saksi yang mengetahui kalau korban memang terakhir ketemu sama dia,” ujarnya, Kamis (12/8/2021).
Polisi kemudian kembali melakukan penelusuran hingga mendapat informasi bahwa pelaku dan korban sempat menuju wilayah Citereup, Bogor. Keduanya saat itu berhenti di salah satu rumah milik temannya berinisial A karena pelaku mengaku merasa kurang sehat hingga dilakukan bekam.
“Dari situ penyidik mendapat titik terang pelakunya. Karena lepas dari sana, menurut keterangan tersangka setelah kita amankan bahwa sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban,” katanya.
Tersangka MA alias R yang juga terapis bekam akhirnya ditangkap di kediamannya di Jalan Raya Cilangkap, Tapos, Depok, Selasa (10/8/2021). MA nekat menghabisi korban lantaran sakit hati ditolak nikah. Sementara, tersangka ini sudah beristri.