Jakarta – Langkah mediasi untuk damai yang dilakukan antara musisi (Jerinx SID) dan pegiat media sosial (Adam Deni) dinyatakan gagal.
Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan mediasi lanjutan, guna menerangi perkara dugaan pengancaman tersebut.
“Tapi, akan tetap ada ruang disini. Kami sebagai mediator akan berupaya untuk memediasikan lagi pelapor dan terlapor ini. Mudah-mudahan ini semua bisa berjalan nanti,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).
Ia menyebut pihak Jerinx menginginkan masalah tersebut diselesaikan dengan langkah perdamaian yang sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/2/11/2021 tentang Restorative Justice dalam menyelesaikan perkara pidana UU ITE.
“Kita terus berupaya agar pelapor dan terlapor dapat bertemu kembali untuk membahas masalah yang mereka hadapi. Pihak kepolisian hanya memediasi agar mendapatkan titik temu,” terangnya.
Di sisi lain, Adam Deni selaku pihak pelapor juga menjelaskan dirinya akan hadir jika kepolisian kembali menggelar mediasi.
“Kalau pihak kepolisian memfasilitasi, saya sebagai warga negara Indonesia ya harus menaati hukum. Kalau polisi meminta, saya akan memenuhi. Intinya, saya akan serahkan semuanya ke pihak kepolisian,” tandasnya.