Dalam rangka Penegakan Prokes Sebagai Upaya untuk Pengendalian
penanganan dan memutus penyebaran Covid-19 Tahun 2021
Polsek Putussibau Utara rutin melaksanakan giat Patroli KRYD
di Area Sentral Perbelanjaan Pasar Pagi Putussibau Kecamatan Putussibau Utara.
Rabu pagi (18-8-2021)
Sebelum memulai Patroli terlebih dahulu diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung Kapolsek Putussibau Utara Iptu M. SUTIKNO dengan melibatkan 6 (enam ) personil Polsek :
Adapun Bentuk dan Sasaran kegiatan yaitu:
1. Melakukan himbauan penjualdan pemilik Lapak supaya dalam melayani pembeli tetap menerapkan Prokes sesuai dengan Anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Wabah Covid 19.
2. Memberikan himbauan supaya tidak berkerumun sebagai Upaya Penegakan Protokol Kesehatan dan memutus mata rantai Covid 19 serta mencegah penyebaran Wabah Covid 19.
3. Memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih beraktifitas diluar agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan terus menerapkan 5 M.
Alhamdulillah pelaksanaan KRYD berjalan dengan lancar,
Giat KRYD tersebut sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor : STR/326/VIII/OPS.2./2021 Tanggal 2 Agustus 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama 30 hari kedepan ujar Iptu Sutikno
kami masih menemukan dilapangan bahwa ada beberapa warga tidak mengunakan masker sehingga kami menegur keras dan memberikan masker,
Pelaksanaan kegiatan Patroli KRYD ini dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan Sebagai Bentuk dan Upaya untuk Pengendalian Penyebaran dan penularan wabah Covid-19 dikarenakan sampai dengan saat ini Pandemi Covid 19 belum berakhir dan masih meningkat.
Penegakan Prokes dengan lebih ketat serta pemberian himbauan dan Edukasi kepada penjual dan pembeli di Pasar pagi diharapkan masyarakat Kecamatan Putussibau Utara Mematuhi nya agar kita dapat bersama tanggulangi penyebaran dan penularan wabah Covid 19 khususnya di Kecamatan Putussibau Utara sambung
Iptu Sutikno selaku Kapolsek Putussibau Utara
Penulis Humas Sek Pts Utara