[language-switcher]
Beranda  Berita

Yahya Waloni Jadi Tersangka, Polri Minta Masyarakat Tak Gaduh

Jakarta – Bareskrim Polri terus berupaya dalam menindak perkara penistaan agama yang dilakukan oleh beberapa pihak melalui media sosial. Terbaru, ada Yahya Waloni yang turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penodaan agama Injil palsu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri (Brigjen. Pol. Rusdi Hartono) dalam keterangan persnya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak gaduh menanggapi kasus penistaan agama tersebut.

Masyarakat diminta menyerahkan seluruh kepercayaannya kepada Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Pada kesempatan ini, Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak gaduh, dan percayakan kepada kami, percayakan kepada Polri untuk dapat menuntaskan kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.

Ia menyebut Yahya Waloni sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Bila ada perkembangan, nanti akan disampaikan ke publik,” terangnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Yahya Waloni ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Kamis (26/08/2021) pukul 17.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Permata, klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut juga didasari atas laporan pada bulan April lalu dengan nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tanggal 27 April 2021.

Dalam hal ini, Yahya Waloni terancam Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan SARA dan Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penodaan Agama.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerja Sama Tangani Kejahatan Siber dengan Polisi Korsel
Humas Polri Gelar Koordinasi PPID Satker, Optimalkan Informasi Publik Jelang Pemilu 2024
Ops NCS Polri Pimpin Deklarasi Pemilu Damai dan Bagikan 2500 Paket Sembako
Silaturahmi ke Tokoh Agama Satgaspus Preemtif Menuju Pemilu Damai
Bareskrim Polri Selidiki Kebocoran Data di KPU
Bareskrim Polri Selidiki Kebocoran Data di KPU
Dirgakkum Korlantas: Polisi Lalu Lintas Sebagai Etalase, Jaga Penampilan Kita
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Anggota Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Polda Banten, Patroli Di SPBU Terus Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Anggota Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Polda Banten, Patroli Dialogis Di Pos Satkamling Terus Berikan Imbauan Dan Pesan Kamtibmas
Anggota Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Polda Banten, Melaksanakan Patroli Dialogis Di BRI Sempu Sampaikan Imbauan Kamtibmas Dengan
Personil Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Polda Banten, Sambang Patroli Dialogis Di Pos Marga Wiwitan Antisipasi C 3 Dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Patroli Dialogis Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Polda Banten, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Kawasan Komplek Taman Banjar Agung Indah
Antisipasi C3, Anggota Polsek Pabuaran Polresta Serkot Polda Banten, laksanakan patroli dialogis serta sampaikan pesan kamtibmas
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor