[language-switcher]
Beranda  Berita

Hari Pertama Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polres Lumajang Ungkap 3 Kasus Sabu

LUMAJANG- Polres Lumajang ungkap 3 kasus narkoba di hari pertama OPS Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang digelar sejak tanggal 1 September 2021 di wilayah hukum Polres Lumajang, Rabu (1/9/2021).

Dalam Ops Tumpas Narkoba di hari pertama ini, Polres Lumajang berhasil bekuk 3 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di tiga tempat berbeda. Satu tersangka berinisial AW alias J (56) ditangkap di rumah tersangka di Ds. Sumbersari Kec. Rowokangkung sekitar pukul 05.30 WIB dengan ditemukannya sabu seberat 0,10 gram didalam kamar dan 0, 11 gram yang disimpan di dalam dompet tersangka, beserta satu batang pipet kaca.

Dalam kesempatan lain tersangka berinisial RFM alias A (28) juga berhasil ditangkap dirumah tersangka Ds.Dawuhan Wetan Kec. Rowokangkung pada pukul 08.00 wib, dengan barang bukti Seperangkat alat hisap shabu yang telah digunakan beserta satu batang pipet kaca.

Siang harinya Pukul 11.00 Wib inisial AR alias M (47) berhasil ditangkap di pinggir jalan umum Ds. Yosowilangun Kidul kec. Yosowilangun dengan barang bukti 1 (satu) poket narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram lengkap dengan seperangkat hisapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengungkapkan bahwa hasil dari penangkapan 3 orang tersangka tersebut berhasil mengamankan dan menyita Narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 0,75 gram.

“Hari ini adalah hari pertama digelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, kami Satresnarkoba Polres Lumajang telah berhasil mengamankan 3 tersangka beserta barang bukti yaitu Narkoba jenis sabu yang total keseluruhannya adalah 0,75 gram lengkap beserta alat hisapnya,” ungkap Ernowo.

Setelah ditanya AKP Ernowo membenarkan bahwa ketiga tersangka adalah target operasi dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021 ini.

“Jadi ketiga tersangka ini telah masuk dalam daftar target Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, namun demikian dalam Operasi yang sedang kami gelar ini walaupun tidak termasuk dalam daftar target operasi, bagi siapapun yang menyalah gunakan narkoba maka merupakan target penangkapan kami,” imbuhnya.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 akan dilaksanakan 12 hari kedepan, dimulai tanggal 1-12 september dengan sasaran seluruh tindak pidana yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (Humas Polres Lumajang)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
Mabes Polri Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Lombok Timur dan Lombok Barat Agar Tidak Ada Penyelewengan
Akpol Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rapat Lembaga Diklat Polisi Festival Taruna Se-asia 2025
Publik Puas Mudik Lancar, Presiden KAI: Berkat Operasi Ketupat 2024
Polri Sebut Pengamanan Pelaksanaan WWF di Bali Dilakukan Tiga Lapis
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolres dan Wakapolres Bangkalan Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Bangkalan 2024-2028
Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ajibarang Banyumas Sosialisasi Saber Pungli
Kapolres Labuhan Batu Bersama Forkopimda Labuhan Batu Mendatangi Lokasi Masyarakat Yang Menentang Beroperasinya Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. PPSP di berada Desa Pulo Padang
Jumat Sehat, Personil Polsek Talun Laksanakan Olahraga Pagi
Jari Putus Dibegal, Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Masuk Bintara Polri
Ciptakan Rasa Aman, Anggota Samapta Polsek Warudoyong Laksanakan Patroli dialogis di Siang Hari
Lihat Semua
WordPress Lightbox