MANADO, Humas Polda Sulut – Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan tujuh pria yang mabuk-mabukan dan meresahkan warga, di Kakaskasen III Tomohon Utara, Minggu (05/09/2021) malam.
Ketujuhnya merupakan warga Kakaskasen III. Masing-masing berinisial RK (36), CM (15), PR (20), LT (28), AR (17), EL (16), dan RS (17).
Awalnya tim mendapat informasi dari warga sekitar, bahwa ketujuh orang tersebut berkumpul sejak pagi dan berpesta miras, disalah satu rumah warga setempat.
Tim URC Totosik dipimpin Aipda Yanny Watung yang mendapat informasi kejadian kemudian mendatangi TKP.
“Saat kami tiba di TKP, ketujuh orang tersebut masih mengkonsumsi miras sambil memutar musik dengan volume tinggi,” ujar Aipda Watung.
Aksi tersebut, lanjutnya, sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar, bahkan juga melanggar protokol kesehatan.
“Ketujuh orang tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Tomohon Utara untuk diperiksa dan diberikan pembinaan,” tandas Aipda Watung.