Humas.polri.go.id – Senin tanggal 06 September 2021 sekitar pukul 09.30 wita Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Markus Nopin menghadiri rapat di kantor Lembang Pakala Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja.
Bahwa rapat tersebut membahas tentang batas wilayah pemerintahan dengan Lembang Rantedada yang mana ada sebahagian masyarakat sebanyak 5 KK yang tinggal di dalam wilayah pemerintahan pakala memiliki administrasi di Rantedada sehingga masyarakat melaksanakan rapat untuk membahas tersebut.
Dalam rapat tersebut telah di sepakati dengan seluruh masyarakat bahwa batas wilayah pemerintahan Pakala berdasarkan berita acara yang di buat pemerintah sebelumnya pada tanggal 20 Oktober 1993 yang di saksikan oleh camat mengkendek pada saat itu.
8