[language-switcher]
Beranda  Berita

Polisi Bubarkan Puluhan Pelajar Yang Terlibat Tawuran Di Lombok Tengah

Humas.polri.go.id-Lombok Tengah (NTB)  Puluhan pelajar terlibat tawuran di depan Alfamart atau depan SMKN 1 Praya Tengah dan SMKN 1 Praya. Sejauh ini penyebab tawuran belum diketahui persis.

“Kami belum mengetahui penyebab terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang rata-rata masih mengenakan seragam sekolah di kecamatan Praya Tengah itu,” kata Kasat Sahbara , IPTU Amrozi  Hamidi , Senin (06/9/2021).

Dikatakan, peristiwa tawuran antar pelajar tersebut sempat membuat macet arus lalulintas jurusan Praya menuju Mujur Praya Timur.

“Beruntung saat itu kami segera datang untuk membubarkan tawuran tersebut,” kata Kasat Sahbara .

Dalam video tawuran yang telah viral tersebut terlihat salah seorang pelajar yang mengenakan jaket warna hitam sempat terjatuh kemudian menjadi bulan-bulan pelajar lainnya.

“Meski sempat dilerai, puluhan pelajar itu terus baku hantam,” kata salah satu saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Saksi mata yang berada di lokasi mengaku tidak berani bertindak lantaran ramai dan saling baku hantam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan
Polri Gagalkan Penyelunduan 91 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Resimen Laksmana Satya Prakasha SIP 53 Ikuti Gladi Wirottama
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
Mabes Polri Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Lombok Timur dan Lombok Barat Agar Tidak Ada Penyelewengan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personil Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Keberangkatan Jamaah Haji Mamuju
Patroli Dialogis Polsek Kawalu,Sampaikan Pesan Kamtibmas
Responsif, Bhabinkamtibmas Guntung hadir jembatani permasalahan warga binaan
Jalin Silaturahmi, Kapolsek Cantigi Sambang ke Tokoh Masyarakat
Sosok Ayah Aniaya Bayi Hinga Meninggal Dunia, Polsek Lintang Kanan Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Berat Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana
Kapolsek Sukaraja Kunjungi Camat Sukaraja Lakukan Sambang dan Perkenalan Diri
Lihat Semua
WordPress Lightbox