Polres Pekalongan – Dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pekalongan, kegiatan operasi yustisi di masa PPKM level 2 terus dilakukan dengan menyasar pengendara yang melintas di pantura Pait, Rabu(15/09).
Ada 80 masker, tiap harinya dibagikan kepada masyarakat saat pelaksanaan yustisi oleh satuan lalulintas Polres Pekalongan kepada pengendara dan masyarakat sekitar yang masih tidak menerapkan prototol kesehatan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., M.M mengatakan bahwa kegiatan pembagian masker ini terus dilakukan oleh personilnya saat melakukan operasi yustisi.
“Tentunya untuk mengedukasi masyarakat, agar terus memakai masker saat melakukan aktifitas di luar rumah karena pandemi belum berakhir,” ujarnya.
“Selain dengan sasaran pengendara kendaraan, kita juga bagikan masker kepada tukang becak dan juga pedagang kaki lima di tepi jalan agar selalu dipakai,” tambah AKP Harman.
Kasat Lantas juga mengajak semua untuk terus patuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan 5 M, Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan tidak berkeremun serta mengurangi mobilitas. (roz)