Polresta Palangka Raya – Menekan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Personel Polsek Pahandut bersama tim satgas gabungan melaksanakan Ops Yustisi di Pos Penyekatan Beringin .
Pelaksanaan Ops Yustisi tersebut adalah rangka ppkm berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid – 19 di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Polsek Pahandut Bripka Talenta mengatakan dalam Ops Yustisi tersebut, Perseonel Polsek Pahandut dangan pendekatan yang humanis sampaikan imbauan kepada pengendara agar wajib menerapkan Protokol Kesehatan 5M.
“Dalam kesempatan itu pula, kami juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker dan juga pengecekan Surat Keterangan negatif Tes Antigen/PCR dan kartu bukti telah melaksanakan Vaksinasi terhadap pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor baik roda 6, roda 4 maupun roda 2 yang masuk ke wilayah dan melintas di Pos Sekat Beringin Kec. Pahandut kota Palangka Raya,”jelasnya, Jumat (17/09/2021) pagi.
Selama pelaksanaan ops pendisiplinan tersebut, personel Polsek Pahandut juga tetap perhatikan protokol kesehatan guna menekan lajun penyebaran covid-19. (Tc)