POLRESTABES PALEMBANG – Jajaran Satuan Lalulintas Polrestabes
Palembang, kembali menggelar razia besar-besaran di sejumlah titik dalam
metropolis diantaranya kawasan Jakabaring dan ruas Jalan Jendral Sudirman
depan mal Internasional Plaza.
Dalam razia yang merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kali
ini, Sabtu (18/9) malam hingga Minggu (19/9) dini hari, anggota memeriksa
seluruh kendaraan roda dua mauoun empat yang melintas.
Selain memberi sanksi kepada pelanggaran lalu lintas, aparat juga
memeriksa setiap barang bawaan pengendara guna menekan tindak pidana
3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Ariwibowo mengatakan,
dalam giat kali ini pihaknya melibatkan berbagai unsur seperti reskrim, intel,
dan paminal.
“Selain itu, kita juga meminta semua polsek jajaran menggelar giat serupa
malam ini,” ujarnya kepada awak media di lokasi razia.
Dari pengamatan dan penindakan kendaraan roda dua, Endro mengklaim
penggunaan knalpot brong atau racing telah jauh berkurang dari
sebelumnya.
“Ya, alhamdullilah. Jika dibandingkan dari malam malam sebelumnya, malam
ini kendaraan mengunakan knalpot bising jumlahnya sudah jauh sekali
menurun,” ucapnya.
Dia berharap, dengan langkah-langkah yang dilakukan ini dapat memberi
dampak positif kepada masyarakat terutama larangan menggunakan knalpot
bising.
“Malam ini kita didukung dari Dinas Lingkungam Hidup gengan menggunakan
alat pengukur kebisingan. Ada beberapa knalpot bising yang kita amankan,”
ujarnya.
Di lokasi yang sama, Dedek (23), pengendara motor mengaku, sangat
mendukung kegiatan razia knalpot bising tersebut.
“Saya dukung om, karena saya sendiri sangat terganggu dengan motor pakai
knalpot racing,” kata pemuda mengaku berdomisili di kawasan Kertapati ini.
Selain itu, kata Dedek, dengan adanya razia rutin seperti ini, maka akan
mengurangi aksi kejahatan jalanan.
“Saya pribadi merasa aman dan nyaman kalau di jalan banyak polisi. Karena
pelaku kejahatan di jalan pasti takut untuk beraksi,” katanya.