polres kotim polda kalteng
Kotim (19/09/2021) – Personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng BRIPKA Hermanto mengendarai sepeda motor dinas bhabinkamtibmas berkeliling serta bersosialisasi dengan para karyawan perusahaan PT.AKPL yang berada di kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi, S.H. menerangkan situasi kamtibmas di daerah pemukiman warga dan juga area perusahaan khususnya mess dan bedeng karyawan dalam ruang lingkup Polsek Mentaya Hulu juga rentan terjadi tindak pidana misalnya pencurian di dalam mess karyawan,penganiayaan dikarenakan mabuk minuman keras, maupun pencurian buah kelapa sawit dan lain-lain.
BRIPKA Hermanto secara persuasif memberikan himbauan serta pemahaman terhadap para karyawan PT.AKPL bahwa tidak ada alasan apapun yang dibenarkan oleh hukum apabila terlibat dalam satu kasus tindak pidana, apalagi sebagai pelaku tindak pidana selain akan berhadapan dengan sanksi hukum mereka juga akan diberi sanksi oleh perusahaan berupa SP (surat peringstan) bahkan berujung pada pemecatan sebagai karyawan.
Mari kita saling bahu membahu dan peduli terhadap kondusifitas kamtibmas di lingkungan tempat tinggal kita agar terhindar dari malapetaka dan kejahatan yang senantiasa mengintai warga masyarakat apapun latar belakang pribadinya Jelas Kapolsek.(Dik-KKyn)