Polsek Murung Pudak-Polres Tabalong-Polda Kalimantan Selatan,Petugas Polsek Laksanakan giat Prokes terhadap masyarakan yang melangar prokes jum’at (17/9/21)
Kegiatan tersebut bertempat di kelurahan mabu’un kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong
Dalam kegiatan tersebut mendapati masyarakat yang melanggar prokes tidakenggunakan masker sehingga langsung di berikan teguran
Kemudian petugas juga mengingatkan agar tetap selalu menjaga prokes agar terhindar dari virus covid 19
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin,S.H,S.IK,M.Med.Kom melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana,S.AP mengharapkan kiranya dengan himbauan oleh petugas tersebut masyarakat paham dan mengerti serta selalu berhati-hati dan waspada dengan Virus Covid-19.(*)
0