Demak – Dalam rangka Operasi Patuh candi 2021 dan memutus rantai penyebaran Covid-19 Unit Dikyasa Satlantas Polres Demak melaksanakan sosialisasi kepada pemohon SIM (Surat Ijin Mengemudi), Rabu (22/09/2021).
Dalam giat tersebut selain membagikan brosur imbauan protokol kesehatan Covid-19 dan tertib berlalu lintas kepada pemohon SIM. Dikyasa Satlantas Polres Demak juga melaksanakan imbaun secara langsung kepada masyarakat pemohon SIM untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Dalam kesempatan itu Aiptu Yanto Suryaningrat anggota Dikyasa Satlantas Polres Demak dihadapan para pemohon SIM pada intinya menyampaikan kalau saat ini khususnya kepolisian Polres Demak telah melakukan Operasi Patuh Candi 2021 yang telah berlangsung sejak tanggal 20 September hingga 03 Agustus 2021. Kepada masyarakat dirinya juga mengatakan untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Pada kesempatan itu juga Aiptu Yanto menegaskan kepada seluruh pemohon SIM untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti mencuci tangan, mengunakan masker dan menjaga jarak, ujarnya mewakili Kasat Lantas Polres Demak AKP Fandy Setiawan,SH.SIK. (areeve/dmk)