Polres Landak – Air Besar, Kanit Reskrim Polsek Air Besar Polres Landak ikuti Kegiatan Rakernis Fungsi Reskrim, yang dilaksanakan di ruang BKPM Polres Landak, Kamis (23/09/2021)
Selaku penanggungjawab kegiatan Kapolres Landak AKBP STEVY FRITS PATTIASINA, S.I.K,. S.H, M.H. dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Sugiyono, kegiatan dibuka oleh Kapolres Landak sekaligus memberikan arahan kepada para peserta yang hadir.
Rapat Kerja Tehnis (Rakernis) Fungsi Reskrim ini dilaksanakan satu kali dalam setahun sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan berdasarkan rencana program Polres Landak khususnya pada fungsi Reskrim yang tertera pada anggaran Polres, ujar Kapolres
Kapolres Landak menyampaikan bahwa dalam melakukan penegakan hukum dalam pelaksanaannya harus profesional, sehingga pelayanan terhadap Masyarakat mengenai penegakan hukum maupun penyeleseian masalah sebelum sampai ke jalur hukum dapat berjalan dengan baik dan tidak ada komplin dari pihak manapun. Jelasnya
Saya berharap para Kanit mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terkait penanganan tindak pidana, ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang yang berlaku maupun terhadap HAM. Tetap semangat dan selalu jaga Kesehatan dan tetap patuhi Protokol Kesehatan. Tambahnya
Selanjutnya pendalaman rapat kerja tehnis dilanjutkan dan disampaikan oleh Kasat Reskrim agar para kanit reskrim jajaran polres landak dapat memiliki persamaan persepsi di dalam melakukan proses penyelidikan serta penyidikan tindak pidana terlebih tindak pidana karhutla maupun kasus tindak pidana korupsi pengadaan bansos penanganan covid 19. Jelasnya
Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak).