MANADO, Humas Polda Sulut – Polresta Manado melalui Tim Macan Satreskrim dan Tim Tawon Lanang Polsek Malalayang menangkap residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), DEL (29), warga Suluun, Tombulu, Minahasa, baru-baru ini.
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli dalam press conference di depan sejumlah awak media dan para pemilik kendaraan, mengatakan, tersangka diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan berupa 5 unit sepeda motor berbagai merek.
“Pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya laporan beberapa korban. Tersangka diketahui telah beraksi di tujuh TKP, yaitu di wilayah Manado dan Minahasa Utara,” ujarnya, Kamis (23/09/2021) siang, di Mapolresta.
Modusnya, lanjut Kapolresta, tersangka berjalan di tempat-tempat keramaian sambil mencari sepeda motor yang kuncinya tertinggal, kemudian dibawa kabur.
“Tersangka membawa barang bukti ke kostnya di Tateli, lalu menjualnya kepada orang lain yang identitasnya sudah kami ketahui. Barang bukti dijual dengan harga antara 2 hingga 3 juta rupiah,” jelasnya, didampingi Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin.
Tersangka juga diketahui merupakan residivis kasus serupa. Pada 2018 silam tersangka ditangkap atas kasus curanmor kemudian divonis hukuman 1 tahun penjara.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya dengan tidak meninggalkan kunci, sehingga tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk mencuri.
Selanjutnya, 3 dari 5 barang bukti tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, yang diserahkan langsung oleh Kapolresta. Sedangkan 2 sepeda motor lain yang belum diketahui pemiliknya, masih diamankan di Mapolresta.
Kapolresta pun meminta masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor tersebut agar datang mengecek di Mapolresta Manado dengan membawa bukti kepemilikan (STNK dan BPKB), serta kartu identitas.
“Apresiasi kepada Tim Macan Satreskrim Polresta Manado dan Tim Tawon Lanang Polsek Malalayang yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor ini. Jadikan keberhasilan ini sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan pengungkapan kasus lainnya,” pungkas Kapolresta.
Sementara itu rasa senang diungkapkan oleh Meisias Mamadoa, salah seorang korban yang sepeda motornya berhasil ditemukan oleh petugas.
“Saya senang sekali, sepeda motor saya bisa ditemukan dalam waktu singkat. Terima kasih kepada Kapolresta Manado beserta jajaran,” ungkapnya sambil tersenyum bahagia.