Tribratanews.polri.go.id,Polda Kalbar, Polres Sambas-Polsek Jawai.
Bhabinkamtibmas Desa Sarang Burung Danau Polsek Jawai Bripda Syahrul Gunawan pada saat melakukan Sambang Warga memberikan himbauan kepada warga desa binaanya dengan maklumat Kapolda Kalimantan Barat Nomor : Mak/2/V/2020, Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Mengenai Kewajiban, Larangan Dan Sanksi Pembakaran Hutan Dan Lahan dan himbauan Prokes Covis-19, Sabtu(25/09/2021).
Bripda Syahrul Gunawan Bhabinkamtibmas Desa Sarang Burung Danau pada hari Sabtu tanggal 25 September 2021, pukul 09.00 Wiba s/d selesai, di Dusun Sari Medan Desa Sarang Burung Danau Kec. Jawai Kab. Sambas, Memberikan himbauan dengan maklumat Kapolda Kalimantan Barat Nomor : Mak/2/V/2020, Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Mengenai Kewajiban, Larangan Dan Sanksi Pembakaran Hutan Dan Lahan kepada masyarakat di desa binaannya.
Bripda Syahrul Gunawan mengajak warga Desa binaanya untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan dalam membuka lahan atau bercocok tanan karena membakar lahan dan hutan berakibat buruk untuk kesehatan dan lingkungan masyarakat bahkan polusi udara akan menyebar kedaerah lain, selain itu kebakaran lahan dapat menjalar ke lokasi lainnya sehingga dapat merusakan dan bahkan dapat membunuh tanaman yang berimbas kerugian orang lain.
Selain itu Bripda Syahrul Gunawan Bhabinkamtibmas Ds. SB. Danau memberikan himbauan kepada warga binaanya yang ditemui tentang protokol kesehatan, yaitu dalam protokol kesehatan ada lima aitem yang harus kita patuhi yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan yang terakhir yaitu Mengurangi Mobilitas. Ungkapnya
Jangan mengganggap sepele, tetap patuhi anjuran pemerintah, Kami juga tidak mau ada warga yang terpapar Covid-19, bersama kita bisa melakukan Pencegahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ” ujar Bripda Syahrul Gunawan.
Masyarakat Menyambut baik kehadiran polisi, dengan harapan selalu tercipta situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif di desa binaan dan wilayah hukum Polsek Jawai.