MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Tomohon dipimpin KBO Satreskrim Ipda S. Wendersteyt mengamankan pelaku keributan dan pengrusakan sambil membawa senjata tajam (sajam) yang terjadi di Talete I Lingkungan IV, Tomohon Tengah, Jum’at (24/09/2021).
Pelaku berinisial RVG (25), warga Karame, Singkil, Manado. Pelaku dilaporkan merusak 2 buah etalase di counter pulsa milik Stevan (31), warga Wanea, Manado. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.
Merespons laporan tersebut, tim segera mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Tim pun mendapat rekaman CCTV yang terpasang di sekitar TKP, dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Talete I.
“Pelaku mengakui perbuatannya itu, dan menyimpan barang bukti sajam jenis pisau badik di rumah pacarnya, di wilayah Tondano Barat, Minahasa,” ujarnya.
Tim kemudian mendatangi rumah pacar pelaku tersebut, dan juga berhasil menemukan barang bukti.
“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas AKP Goni.