Humas.polri.go.id, Polda Sulteng, Polres Banggai, Polsek Bualemo – Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polisi melaksanakan Operasi yustisi di Jalan Desa Bualemo A dan Bualemo B, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Senin (27/9/2021).
Dalam kegiatan itu personel Polsek Bualemo melakukan pendekatan yang humanis dengan menyampaikan imbauan protokol kesehatan (prokes) 5M kepada pengguna jalan.
“Kami juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker,” ungkap Kapolsek Bulaemo AKP Muhammad Asdar SH.
AKP Asdar menjelaskan tujuan operasi yustisi dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi dan disiplin menjalan prokes dalam kehidupan sehari-hari.
“Operasi yusitisi ini sebagai langkah untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang masih terus mewabah,” terang AKP Asdar.
Selain memberikan masker, kata AKP Asdar, pihaknya juga memberikan teguran lisan kepada pengguna jalan yang melanggar prokes.
“Operasi yustisi akan dilakukan secara masif dan humanis. Namun, jika ada masyarakat yang tak mengindahkan imbauan akan diberikan sanksi,” tutup AKP Asdar.*Humas Polres Banggai