Polres Bojonegoro- Samapta Aiptu Sudibyo bersama Bripka Sumardi membagikan beras dari Pemerintah kepada Masyarakat yang terdampak aturan PPKM Darurat level 1 di desa-desa Kecamatan Sugihwaras, Jumat (1/10/21).
Pembagian beras bantuan Pemerintah kepada Masyarakat Desa Sugihwaras yang terdampak aturan PPKM Darurat level 1 berupa masing-masing beras 5 Kg dan pembagian masker sebanyak 50 buah antara lain :
- Siti Khotijah RT 17
- Rahmat RT 13 RW 04
- Sugiarto RT 30
- Sulitkah RT 30
- Suwanto RT 10 RW 04
- Siti Patonah RT 28
Menurut keterangan Sudibyo.
“Pembagian beras bantuan Pemerintah kepada Masyarakat yang terdampak aturan PPKM Darurat level 1 bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dengan warga Masyarakat selama Pandemi Virus Covid 19 dan semoga Wabah Covid 19 terutama di wilayah Sugihwaras segera berakhir” harapannya Teguh Subagio. (humasseksugihwaras/humasres-iky)
Polda Jatim
Polres Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro
AKBP E.G. Pandia
Astuti
Astuti Polres Bojonegoro