Kota Bima, NTB (02/10) – Selama sebulan terakhir Satuan Lantas Polres Bima Kota, menjaring sedikitnya 619 pelanggar lalulintas
Jumlah itu jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Lantas Iptu Risqi Adrian Eka Kurniawan, Sabtu (2/10) diruang kerjanya, dijaring dalam berbagai operasi penertiban.
Dari 619 pelanggaran yang terdata, sebut Risqi, 613 pelanggar yang mengendari sepeda motor dan sisanya pengendara roda empat.
Jika dirinci jenis pelanggarannya urai Kasat Lantas, tidak menggunakan helm ada 209 pelanggar, tidak memiliki vkelengkapan ada 31 pelanggar, tidak lengkap surat-surat ada 356 pelanggar.
Lalu pelanggar lainnya sambungnya, berboncengan lebih dari satu orang ada 69 pelanggar, melanggar marka rambu ada 7 pelanggar dan pelanggar yang melawan lawan arus ada 4.
“Kami akan selalu kontinyu menertibkan berbagai pelanggaran dijalan. Ini semua demi keselamatan dan kepatutan penggendara dan pengguna jalan raya,”tutupnya.