Polsek Bintang Ara-Polres Tabalong-Polda Kalimantan Selatan, Anggota Polsek Bintang Ara Aipda Didik Suprayogi laksanakan Giat Himbauan Patuhi Protokol Kesehatan, Pada Kamis (30/9/21)malam.
Kegiatan ini Anggota Polsek Bintang Ara Aipda Didik Suprayogi tersebut bertempat di wilayah hukum Polsek Bintang Ara, Anggota menyambangi sekelompok masyarakat yang sedang berkerumun. Dalam kesempatan tersebut petugas menghimbau agar masyarakat tersebut dapat mematuhi Protokol kesehatan sesuai dengan perbub nomor 18 tahun 2021 yang telah di terapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Anggota juga menghimbau masyarakat tersebut,untuk memakai masker pada saat keluar rumah dan untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak menimbulkan kerumunan banyak orang, Serta menghimbau untuk selalu Lakukan 5 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat Kec. Bintang Ara dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia termasuk di Kab. Tabalong Kec. Bintang Ara.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin,S.H,S.IK,M.Med.Kom melalui Kapolsek Bintang Ara IPDA Mochamad Ariwibowo, SH., M.Kn mengatakan diharapkan Masyarakat Kec.bintang ara dapat displin mematuhi Prokes Covid-19, wajib Memakai Masker dan dapat membiasakan pola hidup bersih, bersih lingkungan dan diri,serta rajin mencuci tangan di air yang mengalir dengan menggunakan sabun.(*)