[language-switcher]
Beranda  Berita

Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Humas.polri.go.id, Jakarta – Polri memastikan bahwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Mulai dari pihak kepolisian mulai dari tindaklanjut adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan itu, Polisi mengantas ketiga anak untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

“Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Sementara itu, dari laporan hasil asesamen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

“Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya,” ujar Argo.

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal. Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pun pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” ucap Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.
(*Sihumas Polres Parepare*).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Publik Puas Mudik Lancar, Presiden KAI: Berkat Operasi Ketupat 2024
Polri Sebut Pengamanan Pelaksanaan WWF di Bali Dilakukan Tiga Lapis
Bareskrim Polri Kejar DPO Tiga Tersangka Kasus Vina Cirebon
Tutup Rakernis Bareskrim, Kapolri Sebut Kompleksnya Penegakan Hukum Kini Jadi Tantangan
Jamin Keamanan WWF ke-10 di Bali, Polri Aktifkan Posko Command Center 91
Polri Dirikan Posko Command Center 91 Pantau Pengamanan WWF di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Grogol Patroli Dialogis Ajak Para Pemuda Hindari Tindakan Merugikan
Program Curhat Kamtibmas, Langkah Strategis Polres Kediri Kota Tampung Aspirasi Warga
Polda Jatim Amankan Seorang Oknum PNS dan Enam Orang Lainnya Diduga Terlibat Pesta Pil Ekstasi
Polresta Ambon Laksanakan Operasi Pekat Salawaku 2024: Razia Miras, Prostitusi Online, dan Pasangan Bukan Suami Istri
Jaga Situasi Kondusif, Polres Kediri Kota Bangun Kemitraan dengan Masyarakat Melalui Patroli Dialogis
Patroli Malam Personil Polsek Medan Barat layani/bantu masyarakat mobile ke pemukiman dan Jalan Raya Antisipasi 3C, Balapan liar, Tawuran dan Kejahatan Jalanan di Wilkumnya
Lihat Semua
WordPress Lightbox