Polres Pekalongan – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak kejahatan di malam hari, Sat Samapta Polres Pekalongan Laksanakan Blue Light Patrol sebagai bentuk nyata kehadiran Polisi di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman, Sabtu (08/10) dini hari.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Edi Yuliantoro, S.H menjelaskan, Bluelight Patrol merupakan kegiatan rutin Sat Samapta Polres Pekalongan dalam upaya pencegahan tindak kejahatan di malam hari.
Pada kegiatan bluelight Patrol ini, tidak hanya menjaga kamtibmas saja tapi juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan kerumunan yang tidak sesuai prokes COVID-19.
AKP Edi Yuli menambahkan, Bluelight Patrol ini merupakan upaya kami untuk menjaga Kamtibmas aman kondusif dan juga mengajak masyarakat untuk tidak berkerumun dan selalu menaati prokes COVID-19.
“Kami juga menghimbau dengan humanis kepada pemuda pemudi yang masih nongkrong untuk membubarkan diri dan segera pulang kerumah masing-masing,” pungkasnya.(hms_smpta)
Editor : Humas Polres Pekalongan