MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Ranowulu menggelar operasi yustisi protokol kesehatan secara mobile di jalan raya, tempat usaha hingga permukiman warga di wilayah Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sabtu (09/10/2021) pagi.
Kapolsek Ranowulu Iptu Andri Salmon, mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Didapati 10 orang yang tidak memakai masker. Para pelanggar dikenai sanksi sosial sebagai efek jera, juga disampaikan imbauan. Setelah itu diberikan masker secara gratis yang wajib langsung dipakai,” ujar Kapolsek.
Lanjutnya, operasi terus dilakukan secara rutin sebagai wujud nyata kepedulian dan keseriusan Polsek Ranowulu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Tidak bosan-bosannya kami mengajak masyarakat untuk patuh 5M. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Kemudian juga ikut vaksinasi,” pungkas Kapolsek.