Blitar – Sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah terkait pelaksanaan PPKM Darurat dalam mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Wonotirto Polres Blitar hari ini kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, Sabtu (09 Oktober 2021).
Kegiatan operasi yustisi hari ini dilakukan di Jalan Raya Desa Ngadipuro Wonotirto Untuk sasarannya adalah masyarakat yang tidak memakai masker dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Wonotirto.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Yudian selaku pengendali giat operasi yustisi mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi Yustisi kami dengan tegas dan humanis memberikan saksi berupa teguran lisan, sanksi tertulis, dan sanksi push up kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti yang tidak memakai masker. Selanjutnya kami memberikan sosialisasi edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari kerumunan, serta Membatasi mobilitas dan interaksi). Tidak lupa masker pun kami bagikan sebagai bentuk kepedulian kepada warga, Ucapnya.
Secara terpisah Kapolsek Wonotirto mengatakan bahwa dengan sering diadakannya operasi yustisi , kami berharap angka penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah hukum Polsek Wonotirto dapat menurun.dan mari kita bersama-sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,terang Iptu Supriadi,S.H
“Perlu diingat bahwa Covid-19 masih ada disekitar kita, maka dari itu kita harus benar-benar meningkatkan kewaspadaan agar dapat terhindar dari penularannya. Kuncinya mari kita bersama-sama lawan Covid-19 dengan berusaha untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan baik saat beraktivitas sehari-hari di luar rumah. Selain itu kita juga imbangi dengan berusaha dan berdoa agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir”, pungkas Iptu Supriadi, S.H.(*)