[language-switcher]
Beranda  Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit Membentangkan Spanduk Ajak Warga Tolak Pungli

Polres Barito Utara –Untuk Mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana pungutan liar, Bhabinkamtibas Polsek Bukit Sawit menyampaikan pesan saber pungli kepada sejumlah warga yang ada di Desa Bukit Sawit dengan menggunakan Spanduk yang berisi sosialisasi Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli kepada warga masyarakat yang sedang beraktiftas.

 

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Bukit Sawit Iptu Ujang Sartono mengatakan sosialisasi ini rutin kami laksanakan dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya pungli karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum. Sasaran dari Sosialisasi hari ini adalah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga Desa Bukit Sawit yang akan melaksanakan aktifitas.

 

“ Kami juga menyebarkan nomor handphone Polsek dan Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit serta meminta peran dari semua lapisan masyarakat untuk tidak memungut biaya administrasi yang tidak ada dasar Hukumnya yang ada di Desa Bukit Sawit, Kec. Teweh Selatan Kab. Barito Utara jika menemukan atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungli agar segera melapor ke Polsek Bukit Sawit,”Jelasnya,Sabtu (09/10/2021) pagi.

 

Usai melaksanakan sosialsiasi, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit melaksanakan foto bersama dengan masyarakat. (Nin/Ryt)

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit Membentangkan Spanduk Ajak Warga Tolak Pungli

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara –Untuk Mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana pungutan liar, Bhabinkamtibas Polsek Bukit Sawit menyampaikan pesan saber pungli kepada sejumlah warga yang ada di Desa Bukit Sawit dengan menggunakan Spanduk yang berisi sosialisasi Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli kepada warga masyarakat yang sedang beraktiftas.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Bukit Sawit Iptu Ujang Sartono mengatakan sosialisasi ini rutin kami laksanakan dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya pungli karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum. Sasaran dari Sosialisasi hari ini adalah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga Desa Bukit Sawit yang akan melaksanakan aktifitas.

“ Kami juga menyebarkan nomor handphone Polsek dan Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit serta meminta peran dari semua lapisan masyarakat untuk tidak memungut biaya administrasi yang tidak ada dasar Hukumnya yang ada di Desa Bukit Sawit, Kec. Teweh Selatan Kab. Barito Utara jika menemukan atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungli agar segera melapor ke Polsek Bukit Sawit,”Jelasnya,Sabtu (09/10/2021) pagi.

Usai melaksanakan sosialsiasi, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit melaksanakan foto bersama dengan masyarakat. (Nin/Ryt)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personel Satlantas Polres Batu, Tingkatkan Strong Point Wujudkan Arus Lalu Lintas Pagi Hari Yang Lancar
Personil Polsek Gondang Amankan Pertunjukan Pentas Seni Jaranan di Desa Bendungan
Patroli Sat Samapta Polresta Ambon : Pantau Situasi Kamtibmas
Cegah Konvoi Kelulusan SMA, Polres Purbalingga Tingkatkan Patroli
Polsek Rejotangan Lakukan Pengamanan Pagelaran Wayang Kulit di Desa Tenggur Dalam Rangka Hajatan
Anggota Polisi RW Sambang Desa, Wujudkan Sitkamtibmas Wilayah Hukum Polres Batu Aman Kondusif
Lihat Semua
WordPress Lightbox