POLRESOKUNews- Sabtu (09/10/2021) sekira Pukul 15.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro,Serbu Kampung Zona Kuning Covid-19 dalam rangka penerapan disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di Wilayah Kec Baturaja Timur Kab.OKU.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Baturaja Timur Akp Sulis Pujiono,SH diwakili Kanit Binmas Ipda Sunadir bersama Aiptu Sholahudin dan Bripka Julian Dp.
Adapun bentuk kegiatan yang dimaksud dengan cara menggunakan papan bicara dan Pengeras suara berkeliling melakukan penyampaian himbauan kepada masyarakat Kab.OKU agar mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu juga Personil Polsek Baturaja Timur memberikan Himbauan kepada pelaku usaha tempat makan untuk mengedepankan Take Away,tidak boleh makan di tempat,Agar mengurangi kontak langsung dan meminimalisasi resiko penularan Covid-19 secara massal.
Dari hasil kegiatan diketahui masih saja ditemukan masyarakat yang belum memahami akan pentingnya menerapkan dan menjalankan Protokol kesehatan covid-19 demi kesehatan dirinya maupun orang lain.
Pelaksanaan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro,Serbu Kampung Zona Kuning Covid-19 tersebut dilaksanakan merupakan tindak lanjut dalam menyikapi intruksi Pemerintah agar masyarakat selalu menerapkan Protkes Covid-19 guna pencegahan memutus mata rantai virus covid 19 di Kab.OKU Khususnya Wilayah Kec Baturaja Timur