humas.polri.go.id – polres seruyan, polda kalteng –Bamin SPKT Polres Seruyan buatkan Surat Kehilangan (SKT-LK) milik Masyarakat Kab. Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Ka SPKT Polres Seruyan Ipda Sunarto, memerintahkan Bamin SPKT Polres Seruyan buatkan Surat Kehilangan (SKT-LK) milik Masyarakat Kab. Seruyan.(15/10/2021).
Dalam pelaksanaannya, Bamin SPKT Polres Seruyan buatkan Surat Kehilangan (SKT-LK) milik Masyarakat Kab. Seruyan, sebelum membuatkan surat kehilangan tersebut pemohon diminta untuk menunjukan syarat-syarat pembuatan surat kehilangan miliknya.
Setelah administrasi kelengkapan berkas persyaratan lengkap, barulah Bamin SPKT Polres Seruyan membuatkan Surat Kehilangan tersebut.
Ini merupakan wujud kepedulian SPKT Polres Seruyan Kepada Masyarajat Kuala Pembuang..(AR07)