Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Personil Polsek Kembang melaksanakan pembagian masker kepada warga masyarakat Desa Binaan, bertempat di Desa Kancilan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, Senin (18/10/2021).
Personil Polsek Kembang Bripka Sigit J bersama 2 anggota lainnya membagikan masker secara gratis kepada warga masyarakat sekaligus memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta himbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Bripka Sigit J mengatakan “Pembagian masker ini sasarannya warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Jepara terutama Polsek Kembang khususnya.” Ujarnya
“Sambil membagikan masker kami menghimbau agar mematuhi 5M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” Ucapnya.
Menurut Bripka Sigit J penyebaran Covid-19 saat ini sangat cepat, sehingga lebih baik memakai dua masker, terutama saat menghadapi warga yang berhubungan dengan Covid-19.
Dirinya menambahkan, walaupun hanya masker kain, namun itu cukup membantu melapisi masker pertama, sehingga lebih aman. Karena itu memakai dia masker perlu dilakukan dalam setiap aktifitas.
Kapolsek Kembang Iptu Subandi menyampaikan bahwa pendisiplinan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan harus senantiasa dilakukan agar sadar dan tidak meremehkan arti penting penggunaan masker di tempat umum atau saat melakukan aktifitas di luar rumah dan memakai 2 masker adalah lebih baik.
(hms)