LOMBOK UTARA- Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara, Berhasil mengamankan Satu orang terduga bandar judi togel online Singapura, Sydney dan Hongkong, di Dusun Karang bajo Desa Karang Bajo kec Bayan Lombok Utara. Minggu, 17 Oktober 2021 Pukul 15.30 Wita
Tim Puma Polres Lombok Utara, yang mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa sering terjadinya transaksi Jual beli Jenis Judi Togel online Singapura, Sydney dan hongkong, di salah satu lokasi tempat penjualan Miras jenis tuak, sebuah rumah warga Dusun karang bajo Desa karang bajo Kecamatan bayan, dimana transaksi di lakukan oleh Terduga pelaku saudara SA dengan omset penjualan Rata-rata Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu) Per Hari.
Atas dasar laporan masyarakat tersebut, Tim Puma melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran lokasi dan pada hari Minggu, 17 Oktober 2021 Pukul 15.30 Wita, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang berinisial SA, Lk, 39 Thn, Islam, Sasak, Tani, Alamat Dusun Karang Bajo Desa Karang Bajo Kec.Bayan Kabupaten Lombok Utara.
Setelah di lakukan introgasi, SA mengakui sedang melakukan transaksi jual beli jenis judi online togel singapura, Sydney dan Hongkong melalui Handphone pribadinya dengan akun aplikasi LAKI TOGEL.
Barang Bukti yang berhasil di amankan oleh tim yaitu Uang Tunai Sebesar Rp 247.000, Kartu Debet ATM Bank BNI, Tas Pinggang Warna merah Hitam, Bukti Transaksi Deposit Bank BNI Total Rp.1.000.000, Foto Transaksi Permainan Judi online Akun LAKI TOTO, Satu Unit HP Samsung A21 Warna Hitam, Satu Unit HP Nokia 8030 Warna Hitam.
Ditempat terpisah, Kapolres Lombok Utara AKBP FERI JAYA SATRIANSYAH, SH melalui Kasat Reskrim, IPTU I MADE SUKADANA,S.H,M.H. menerangkan bahwa, membenarkan pengamanan terhadap terduga SA yang dilakukan oleh Tim Puma Polres Lombok Utara dan Atas perbuatannya, terduga pelaku telah melanggar pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25.000.000,-
Oleh Tim Puma, terduga pelaku berikut barang bukti, telah di amankan ke mako sat reskrim Polres Lombokra, Utara, untuk di proses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, ungkap Iptu SUKADANA, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara.
Humas Res Lotara.