[language-switcher]
Beranda  Berita

Tersangka Curas di Depan TK Mutiara Hati Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Wamena – Penyidik Sat Reskrim Polres Jayawijaya melaksanakan tahap II kasus Curas yang terjadi di depan TK Muatiara Hati ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Senin (18/10) siang.

Tersangka berinisial PM (19) beserta barang bukti dilimpahkan hari ini dikarenakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum atau P21.

Kapolres Jayawijaya AKBP Muh. Safei A. B., S.E. menyatakan bahwa tersangka merupakan pelaku Curas yang terjadi di depan TK Mutiara Hati pada Senin (23/08/2021) lalu dimana tersangka bersama temannya yang saat ini masih DPO mengancam korban menggunakan senjata tajam dan membawa lari HP milik korban.

“Hari ini berkas perkara telah dinyatakan lengkap sehingga tersangka kita limpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan selanjutnya, untuk tersangka sendiri kita kenakan dengan pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-2 KUHPidana,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa sebekum dilimpahkan tersangka telah menjalani test rapid dengan hasil negatif, dan pada saat proses tahap II tersangka tidak didampingi olleh penasehat hukum.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divisi Humas Polri Gelar Dialog Penguatan Internal di Kaltim, Dukung IKN Menuju Indonesia Emas 2045
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Mukok Intensifkan Patroli Siang Hari
Giat Patroli Rutin yang Dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Toba
Anggota Polsek Parindu Lakukan Patroli Rutin di Dusun Bodok
Minimalisir Maraknya Aksi Kriminalitas C3, Polsek Cileunyi tingkatkan Patroli Malam
Atasi Kepadatan dan minimalisir pelanggaran Lalu-lintas, Kanit Lantas Polsek Cileunyi sebar Anggotanya di titik kerawanan
Asistensi Bhabinkamtibmas dari Dir Binmas Polda Kalbar ke Polsek Batang Tarang Polres Sanggau
Lihat Semua
WordPress Lightbox