Jakarta Timur – Tim Pemburu Covid-19 Polsek Matraman Dan Unsur 3 Pilar Beserta Petugas Pamdal Melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kepada Warga Masyarakat Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Di Stasiun Pondok Jati Jl. Bunga Palmeriam Kec. Matraman Jakarta Timur.
AKP Salomo Kanit Reskrim Polsek Matraman
beserta Anggota Koramil Matraman, Satpol PP Kec. Matraman dan Petugas Pengamanan Dalam melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dimasa PPKM ini, dengan mengajak warga masyarakat khususnya para Penghuna KRL di Stasiun Pondok Jati , untuk selalu mentaati dan mematuhi Protokol Kesehatan.
Selalu menggunakan Masker, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi kegiatan atau aktivitas.
Giat himbauan dilaksanakan dengan menggunakan pengeras suara ( Toa), dan personil yang dilibatkan mengenakan Banner bertuliskan 5 M.
Dalam kegiatan tersebut juga digunakan spanduk yang dibentangkan bertuliskan “Jakarta Bermasker” dalam rangka mengkampanyekan kebiasaan untuk selalu mengenakan masker bagi warga masyarakat.