Polres Pekalongan – Guna mencegah terjadinya kenaikan kasus COVID-19 di wilayah Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan, Polsek Kesesi menggelar Kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai upaya untuk mengingatkan warga bahwa masih masa pandemi COVID-19 sehingga harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan kali ini menyasar komplek pertokoan di sepanjang jalan raya Kesesi yang masih tetap buka diluar ketentuan kebijakan PPKM level 3 Kabupaten Pekalongan. Personil yang melaksanakan patroli menegur dan meminta agar segera tutup sambil dilakukan edukasi tentang protokol kesehatan dan upaya penanganan penyebaran COVID -19, Senin (18/10).
Patroli kemudian berlanjut kepada para pemuda yang nongkrong di kompleks pasar Kesesi, petugas kemudian menghimbau agar membubarkan diri dan melaksanakan binluh agar selama masa pandemi COVID-19 menghindari kerumunan dengan saling menjaga jarak dan tetap memakai masker.
Ditempat terpisah, Kapolsek Kesesi AKP M. Farid Amirullah, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya mendisiplinkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengingatkan warga untuk menghindari kerumunan selama masa pandemi COVID-19. (hms kss)
Editor : Humas Polres Pekalongan