Polres Pekalongan – Polsek Doro melaksanakan patroli dan juga memberikan imbauan guna antisipasi penyebaran Covid-19 di bertempat di tempat tempat keramaian yang ada di wilayah kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Selasa (19/10).
Kegiatan ini memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap selalu patuhi prokes sebagai upaya memutus mata rantai COVID-19.
“Dengan tujuan mendisiplinkan warga masyarakat untuk selalu menggunakan masker terutama saat berpergian atau keluar rumah, untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19, serta selalu menerapkan 6M (memakai masker, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas serta dilarang mengadakan kegiatan makan bersama dalam penerapan protokol kesehatan),” jelas Kapolsek Doro AKP Aries Tri Hartanto, S.H., M.H.
“Dan apabila ditemukan warga yang tidak memakai masker maka diberi imbauan secara humanis dan persuasif serta di berikan masker gratis oleh petugas. sehingga diharapkan ke depannya warga masyarakat mempunyai kesadaran sendiri untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sewaktu beraktifitas di luar rumah,” tambahnya.
Kapolsek berharap kepada semuanya agar menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing dalam menghadapi COVID-19. (humas sek Doro)
Editor : Humas Polres Pekalongan