Polres Salatiga – Dalam rangka menjalin kemitraan dengan masyarakat dan mencegah penyebaran Covid 19 yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat serta menindaklanjuti kebijakan pemerintah PPKM level 3, Kanit Binmas Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jateng Iptu Bowo Purwoko pimpin 5 ( lima ) personil melakukan penyemprotan Disinfektan di rumah warga Jalan Suropati Banjaran rt 01 rw 03 Mangunsari Sidomukti kota Salatiga, Kamis 21/10/2021 )
Kegiatan Panit Binmas Polsek Sidomukti bersama anggotanya yang dibantu oleh ketua rt 01 salah satunya Sutanto melakukan penyemprotan disinfektan dengan sasaran rumah warga, mushala dan fasilitas umum, menindaklanjuti kebijakan pemerintah PPKM level 3 sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai covid 19, sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga agar saat beraktivitas di luar rumah tetap mematuhi protokol kesehatan, pesan Iptu Bowo Purwoko
Sutanto sebagai ketua rt 01 Banjaran menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas kepolisian yang melakukan penyemprotan disinfektan sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah PPKM level 2 dan memutus mata rantai Covid 19, ungkapnya
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, SH SIK MSi yang dihubungi menyampaikan, kegiatan yang dilakukan jajarannya melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga maupun pasilitas umum sekaligus untuk menjalin kemitraan dengan masyarakat dalam memutus mata rantai Covid 19 di wilayah kota Salatiga dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan, jelas Kapolres
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )