Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi di Wilkum Polsek Mojo. Operasi Yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran covid-19 oleh Polsek Mojo Selasa, 19 Oktober 2021 pukul 21.00 Wib – 22.00 WIB.
Sasaran dalam Operasi ini adalah Warung Ngadijo Warung Mbah No- Wartas. Adapun hasil Operasi yustisi tegoran lisan 5 orang, membagikan 5 masker. Polsek Mojo juga melakukan operasi yustisi kepada pengendara kendaraan yang meilntas dijalan jembatan Wijaya Kusuma (JWK)
Adapun hasil Operasi yustisi tegoran lisan 2 orang,membagikan masker 11 masker. Di Hari yang sama Polsek Mojo juga melakukan pengamanan kegiatan gerai vaksin presisi dengan tema “Vaksinasi Merdeka Semeru” di Wil Kecamatan Mojo Rabu, tanggal 20 Oktober 2021 sekira pukul 08.00 wib s/d selesai di desa Jugo Kec. Mojo, Kabupaten Kediri.
Hadir dalam kegiatan Waka Polsek Mojo (Iptu Sigit Rahmanto, SH) Kepala Klinik rumah bersalin “Ibu Hawa” (Bidan Roufun) beserta staf dan Bhabinkamtibmas Desa Jugo. Melakukan vaksin terhadap masyarakat Ds. Jugo Kec. Mojo, sebanyak 106 orang, tahap 82 orang. tahap ii 24 orang.
Bahwa kegiatan vaksinasi mengacu kepada Protokol kesehatan dengan pengukur suhu tubuh, handsanitizer serta jaga jarak tempat duduk dengan mekanisme pemeriksaan kesehatan sebelum vaksin (screening) dan observasi setelah vaksinasi.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali serta dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Iptu Pancoro Yudho, Kapolsek Mojo.