Tribatanews.polri.go.id. Polda Kalbar Polres Sambas – Polsek Selakau
pada hari ini Kamis (21/10/2021) dimulai jam 08.30 Wib sd 11.45 Wib bertempat di Mapolsek Selakau Polres Sambas,telah dilaksanakan Supervisi Bagren Polres Sambas sesuai dengan Surat telegram dari Kapolres Sambas STR/80/X/ REN.2.3/2021 Tgl 18 oktober 2021.
Kegiatan supervisi yang dipimpin langsung oleh Kabagren Polres Sambas Kompol B.Sembiring beserta Staf dan diikuti oleh sat Polair dan beberapa Polsek diantara Polsek Selakau yang dipimpin oleh AKP Elfis Satria Efdi beserta Anggota, Kasat Pol Air IPTU Luthfie beserta Anggota, Kapolsek Semparuk IPTU EKO H beserta anggota dan Kanit Sabhara Polsek Tebas Iptu Eri.P beserta Anggota.
Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan Sesuai dengan pembagian zona dan waktu pelaksanaan
Dalam pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut dimulai dengan Pembukaan dan sambutan dari Kapolsek Selakau, kemudian dilanjutkan dengan arahan Kabagren dan dilanjutkan dengan Pendalaman oleh Staf Bagren. setelah pelaksanaan acara supervisi dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita acara Supervisi, Ishoma dan Foto bersama.
Kapolsek Selakau menyampaikan “dalam kegiatan supervisi ini meliputi Arahan dan pemeriksaan Renbut RKA/KL TA 2023 pengecekkan Perwabkeu sampai bulan Terakhir, LRPD Terakhir dan Laporan Realisasi Gar Terakhir”, tutupnya.