Polrea Ldandak – Mempawah Hulu,
Dalam rangka mencegah penyebaran covid -19 diwilayah Mwmpaqah Hulu, personil Polsek Mempawah Hulu rutin melaksanakan Operasi Yustisi.
Penanganan dan pencegahan Covid-19 dan Sosialisasi / Penerapan Perbup No. 41 Tahun 2020 ttg Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. Rabu 20/10/2021
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan personil Polsek Mempawah Hulu dengan cara melaksanakan Patroli/Mobilling menyambangi pelaku usaha seperti pedagang yang berada dipasar Karangan.
Dalam kegiatan tersebut pada umumnya masyarakat sudah mulai memahami dan mengerti terkait dengan prokes covid19 dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D saat dikonfirmasi mengatakan Bahwa kegiatan yustisi yang dilakukan oleh personil Polsek Mempawah Hulu rutin dilaksanakan.
Ini dilakukan guna mencegah terjadinya penularan Virus Covid-19 dan memberikan pemahaman kepada warga terkait bahayanya Virus Covid-19.
Penulis widi