BLITAR – Polres Blitar turunkan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) dalam pengamanan kegiatan Jamasan Gong Kiai Pradah atau Siraman Kiai Pradah yang merupakan salah satu warisan budaya turun temurun di Kec. Sutojayan Kabupaten Blitar. Tradisi memandikan benda pusaka berupa sebuah gong dengan menggunakan air kembang setaman ini selalu menjadi daya tarik utama masyarakat, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, seperti tahun lalu karena masih dalam masa pandemi prosesi dilakukan secara tertutup sesuai dengan Protokol kesehatan.
Wakil Bupati Blitar yang hadir mewakili Bupati Blitar minta agar tradisi jamasan pusaka Kyai Pradah dijadikan promosi wisata budaya.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso yang hadir bersama Ibu Venina Rahmat Santoso, bahwa meskipun pandemi upacara adat Siraman Gong Kyai Pradah tetap digelar dengan protokol kesehatan ketat. “Karena telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, sebagai salah satu warisan budaya Indonesia,” ujar Wabup Rahmat yang hadir dengan mengenakan pakaian adat Jawa Beskap, Kamis (21/10)2021).
Lebih lanjut orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini berharap ritual upacara adat ini dapat mempromosikan pelestarian budaya, serta meningkatkan rasa cinta terhadap budaya leluhur. “Pandemi Covid-19 segera berakhir dan kembali normal, Kabupaten Blitar bisa kembali bangkit ekonominya dan kembali jaya Gemah Ripah Loh Jinawi,” harapnya.
Upacara adat ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan setiap bulan Maulud, bertepatan dengan Peringatan Hari Keagamaan Maulud Nabi Muhammad SAW atau setiap 12 Robiul Awal.
Untuk membatasi agar masyarakat yang ingin menyaksikan dan ngalap berkah, dari air bekas memandikan pusaka berupa gong. Seluruh prosesi Siraman Pusaka Gong Kyai Pradah dilakukan dalam sanggar, dipandu juru kunci Pusaka Gong Kyai Pradah.
Pada kesempatan ini Wabup Rahmat diperkenankan menabuh Gong Kyai Pradah sebanyak 7 kali, dilanjutkan ziarah dan diakhiri dengan doa.(*)