Dalam rangka mengantisipasi kemungkinan kebakaran di lingkungan Mapolres Ketapang, Personil Polres Ketapang melaksanakan Latihan Peningkatan Kemampuan Pemadaman Api Ringan di halaman Mapolres Ketapang. Kegiatan yang dipimpin langsung Wakapolres Ketapang Kompol Jonathan David, S.I.K., diikuti oleh PJU Polres Ketapang beserta seluruh anggota Polres Ketapang, Jumat 22 Oktober 2021 Pukul 08.30 Wib.
Untuk kegiatan pelatihan kali ini, Polres Ketapang mendatangkan pelatih dari Instruktur Badan Pemadam Kebakaran Pemda Ketapang, sdr Andhika ( Instruktur ), Sdr Hernadi ( Anggota BPK ) dan sdr Yudhi R ( Anggota BPK ) yang mana para instruktur tersebut telah memiliki Sertifikat Dasar Pemadaman Api.
Pada kesempatan pelatihan, instruktur menyampaikan langkah – langkah dasar penggunaan APAR, dijelaskan kepada anggota Polres bahwa dalam penggunaan Alat Pemadam Api Portable ( APAP ) terdapat empat ( 4 ) langkah yaitu :
- Tarik pin pengaman tabung
- Arahkan selang nozel kedepan
- Tekan Hendel Prezzor untuk mengetes semburan powder
- Gunakan APAP mengarah ke media api dengan menjaga jarak semprot sekitar 1 sampai 3 meter
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Jonathan David, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan penggunaan APAP merupakan salah satu upaya Polres Ketapang dalam menangani kejadian kebakaran dalam kesempatan pertama di lingkungan Mapolres.
“ Pelatihan penggunaan APAP ini adalah upaya kami jajaran Polres Ketapang dalam upaya menanggulangi terjadinya kebakaran dalam kesempatan pertama. Semoga dengan dilaksanakannya pelatihan ini, para anggota Polres memiliki pengetahuan penggunaan APAP dalam menangani apabila terjadinya kebakaran skala kecil.
Dilanjutkannya, ia menekankan kepada seluruh personil bahwa selain memahami penggunaan APAP, Wakapolres juga menekankan kepada anggota Polres untuk tetap disiplin dalam penggunaan elektroni di lingkungan Mapolres. Waka mengingatkan untuk mematikan seluruh perangkat elektronik apabila akan pulang bekerja, dan apabila terjadi kebakaran agar tidak panik dan segera lakukan penanggulangan dengan menggunakan APAP, dan jika masih belum dapat ditanggulangi, segera hubungi petugas kebakaran untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.