Berbagai Upaya dilakukan anggota Polsek Kendawangan Polres Ketapang dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Antara lain dengan cara Patroli dan sosialisasi serta memberi Himbauan kepada masyarkat tentang larangan membakar hutan, Kebun dan lahan.
Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Bripka Deni Supriadi melaksanakan Patroli dan menyampaikan Himbauan menggunakan Banner tentang Stop Karhutla di Wilayah Desa Binaannya di Desa Keramat Jaya Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang untuk mengajak agar Perangkat Desa Keramat Jaya dapat berperan Aktif dalam menyampaikan serta memberikan Edukasi terkait Himbauan Larangan membuka Hutan dan Lahan dengan cara membakar kepada masyakat Desa Keramat Jaya, Jumat 22 Oktober 2021, Pukul 08.00 wib.
“ Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tidak melakukan Pembakaran Hutan, Lahan dan Kebun serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan, Lahan dan Kebun ” Ucap Bripka Deni.
Sementara itu IPTU Indrawan Wira Saputra, S.T.K, S.I.K selaku Kapolsek Kendawangan menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang. Polsek Kendawangan Polres Ketapang akan tetap melakukan Patroli ke tempat-tempat yang diangap rawan terjadi kebakaran.
“ Dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kendawangan, Kami dari satgas tindak Polsek Kendawangan akan tetap melakukan Patroli ke tempat-tempat yang diangap rawan terjadi kebakaran ” Ucapnya.
“ Kami akan melaksanakan patroli secara rutin dan terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi Stop Karhutla kepada masyarakat dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan ” Tambahnya.